Pepeg dalam Bahasa Cirebon artinya Lengkap / Komplit. SiPEPEG merupakan sistem pelayanan program penanggulangan kemiskinan dan jaminan kesehatan untuk melengkapi kebutuhan warga kurang mampu di Kabupaten Cirebon.
Layanan Permohonan
Pastikan masyarakat sebagai pemohon sudah sudah mengetahui dan telah menyiapkan berkas yang dibutuhkan sebagai lampiran pengajuan.
Anak Balita Terlantar
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Anak Dengan Kedisabilitasan (ADK)
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Anak Jalanan
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Anak Korban Tindak Kekerasan
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Anak Memerlukan Perlindungan
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Anak Terlantar
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Fakir Miskin
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Gelandangan
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Keluarga Bermasalah Psikologis
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Korban Penyalahgunaan NAPZA
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Korban Tindak Kekerasan
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Korban Trafficking
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Lanjut Usia Terlantar
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)
- Foto Yang Bersangkutan *
Orang Dengan HIV
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Pekerja Migran Bermasalah Sosial
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Pemulung
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Pengajuan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Pengajuan KIS PBI APBD
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
- Surat Keterangan PUSKESMAS *
- Surat Rawat Inap atau Rawat Jalan Fasilitas Kesehatan (FASKES) *
Pengajuan Subsidi Listrik
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Pengaktifan KIS PBI APBN
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Pengemis
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Penyandang Disabilitas
- Foto Yang Bersangkutan *
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
- Surat Keterangan PUSKESMAS *
Perempuan Rawan Sosial Ekonomi
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Rekomendasi Bayi Baru Lahir PBI APBD
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk Ibu (KTP Ibu) *
- Surat Keterangan Lahir / Akta Lahir *
Rumah Korban Bencana Alam / Sosial
- Foto Keadaan Rumah *
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Tunas Susila
- Kartu Keluarga (KK) *
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) *
Mempersiapkan Berkas
Pastikan anda telah mempersiapkan berkas yang dibutuhkan berdasarkan perihal pengajuannya.
Isi Data Formulir
Lengkapi semua kolom isian dan masing-masing berkas lampiran pada formulir.
Mendapatkan Kode Lacak
Simpan kode lacak permohonan untuk anda dapat melacak permohonan.
Permohonan Mandiri
Pada dasarnya warga dapat meminta pengajuan melalui Pelayanan PUSKESOS secara langsung.
Namun warga kini diberi kemudahan untuk dapat melakukan pengajuan permohonan secara mandiri menggunakan perangkat masing-masing kapan pun dimana pun.
Nantinya Pelayanan PUSKESOS hanya perlu memverifikasi formulir isian warga, jika isiannya benar maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya, namun jika tidak maka harus dilakukan pengisian ulang.
Mulai Pengajuan